AKURAT.CO Pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dari sekitar Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Penambahan anggaran dilakukan setelah tingkat penyaluran dinilai melampaui target pada semester pertama tahun ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan sektor perumahan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"KUR perumahan kita ditingkatkan. Tadinya sekitar Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun karena serapannya tinggi. Saat dievaluasi, realisasinya sudah mencapai sekitar 54 persen," kata Maruarar usai rapat dengan Kemendagri di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Tekan Pembiayaan Informal, Pemerintah Tambah Plafon KPP Jadi Rp50 Triliun
Menurutnya, peningkatan plafon dilakukan pada pertengahan tahun, bukan menunggu evaluasi akhir tahun seperti lazimnya. Maruarar menjelaskan KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan dari sisi permintaan maupun penawaran.
Untuk masyarakat, tersedia pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sekitar 0,5% per bulan atau sekitar 6% per tahun.
"Program ini bertujuan membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir sehingga pelaku usaha kecil memiliki akses pembiayaan yang lebih murah," ujarnya.
Sementara dari sisi pasokan, pemerintah menyediakan pembiayaan hingga Rp20 miliar bagi kontraktor, pengembang, dan toko bangunan yang masuk kategori UMKM agar mampu memperluas kapasitas usaha.
Maruarar mengatakan tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan rumah sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah.
"Program ini akan menggerakkan ekonomi yang lebih berkeadilan karena sasarannya bukan pengusaha besar, melainkan UMKM," katanya.
Ara menambahkan keberhasilan penyaluran KUR Perumahan tidak lepas dari dukungan Kementerian Dalam Negeri dalam mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyediakan basis data untuk mendukung implementasi berbagai program perumahan.
Menurut Maruarar, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci agar program pembiayaan dan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.