Featured image of post Pemkot Padang ajak warga segera daftar bansos digital lewat Perlinsos

Pemkot Padang ajak warga segera daftar bansos digital lewat Perlinsos

Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengajak dan mengimbau masyarakat ekonomi kurang mampu di daerah itu untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima ANTARA News sumbar 21 ...

Kota Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengajak dan mengimbau masyarakat ekonomi kurang mampu di daerah itu untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) digital lewat aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).

"Dinas Sosial daerah ini sedang gencar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang portal digitalisasi bansos ini," kata Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya di Padang, Minggu.

Langkah integrasi ini disosialisasikan secara masif guna memastikan akurasi data, transparansi serta ketepatan sasaran penerima manfaat di seluruh wilayah Kota Padang menjelang pemberlakuan penuh pada 2027.

Hingga Jumat (10/7) tercatat 41.016 kepala keluarga sudah mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos digital dari 303.000 kepala keluarga yang masuk dalam desil satu sampai desil 10.

"Artinya, kita saat ini sudah berada di angka 13,50 persen," kata Eri Sendjaya.

Untuk menjangkau seluruh calon penerima manfaat, termasuk warga pelosok dan yang memiliki keterbatasan gawai, Dinas Sosial setempat menerapkan strategi jemput bola. Pos-pos agen yang tersebar di kelurahan dan kecamatan dioptimalkan menjadi pusat layanan verifikasi data di lapangan.

"Kami mengimbau warga yang memiliki smartphone bisa mendaftar secara mandiri," ujar dia.

Sementara itu, bagi warga yang tidak memiliki gawai petugas akan membantu pendaftaran melalui agen pendamping, seperti pengurus kantor kelurahan, rukun warga, pengurus masjid smart surau, pendamping keluarga harapan dan lain sebagainya.

"Sistem verifikasi validasi ini tersistem dengan baik agar tepat sasaran, dan pendaftarannya sama sekali tidak dipungut biaya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlinsos Dinas Sosial Kota Padang Syaiful Andri menyebutkan terdapat tiga syarat utama yang wajib disiapkan masyarakat saat memasukkan data mandiri melalui portal tersebut.

"Masyarakat cukup mengisi nomor induk kependudukan, kemudian PIN identitas kependudukan digital dan setelah itu memasukkan ID PLN," kata dia.

Dibangun dengan
Tema Stack dirancang oleh Jimmy