Featured image of post Pemerintah perkuat pengawasan pelaksanaan kewajiban DMO batu bara

Pemerintah perkuat pengawasan pelaksanaan kewajiban DMO batu bara

Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik tonJakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Mineral da...

Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) komoditas batu bara baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) sebesar 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan, yang telah memiliki rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dengan total volume 212 juta metrik ton.

Menurut dia, penugasan tersebut merupakan langkah pemerintah untuk memastikan kecukupan dan keberlanjutan pasokan batubara bagi PLTU PLN.

"Ditjen Minerba secara berkala melakukan pemantauan terhadap kepatuhan pelaksanaan DMO, baik untuk sektor kelistrikan maupun nonkelistrikan. Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," tegas Tri.

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton penugasan telah dikontrakkan, dengan perkiraan realisasi pengiriman mencapai 130,5 juta metrik ton.

Baca juga: ESDM beri tambahan kuota produksi batu bara untuk kebutuhan PLN

Tri menjelaskan PLN harus melakukan percepatan kontrak agar penugasan batu bara dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman ke PLTU.

"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batu bara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak, sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," katanya.

Tri melanjutkan Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU tepat waktu, sesuai volume dan memenuhi spesifikasi.

"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batu bara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," sebutnya.

Menurut Tri, melalui penguatan pemantauan dan percepatan kontrak, Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional serta memastikan pelaksanaan DMO berjalan secara konsisten dan terukur.

Baca juga: Danantara gandeng perusahaan AS kembangkan proyek gasifikasi batu bara

Baca juga: PLN Watch: Dugaan korupsi batu bara jadi momentum pembenahan

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Dibangun dengan
Tema Stack dirancang oleh Jimmy