Jambi (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi memperketat pengawasan lalu lintas domestik masuknya ayam bangkok untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Provinsi Jambi.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang di Jambi, Sabtu, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap pemasukan unggas antararea memenuhi persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tujuannya untuk memastikan setiap pemasukan unggas antararea memenuhi persyaratan karantina. Ini adalah upaya kami mencegah masuk dan tersebarnya HPHK di Provinsi Jambi," katanya.
Menurut Sudiwan, pengawasan meliputi pemeriksaan dokumen karantina, pemeriksaan fisik media pembawa, serta verifikasi jumlah dan kondisi kesehatan ayam bangkok. Seluruh tindakan tersebut dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Sejalan dengan penguatan biosekuriti nasional, Karantina Jambi telah memperketat pengawasan lalu lintas unggas dewasa di wilayah Sumatra sejak November 2025.
"Setiap ayam jantan yang dilalulintaskan antar-area kini wajib memenuhi persyaratan tambahan, mulai dari identitas ternak, ketertelusuran asal, hingga persyaratan kesehatan sesuai ketentuan karantina,” kata Sudiwan.
Sepanjang 2026, Karantina Jambi telah membebaskan lebih dari 200 pemasukan ayam bangkok ke Provinsi Jambi setelah memenuhi seluruh persyaratan karantina. Ayam tersebut berasal dari Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, dan Banten.
Di sisi lain, Karantina Jambi juga menahan dua ekor ayam bangkok yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Kedua ayam tersebut kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudiwan mengatakan pengawasan lalu lintas hewan antararea merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem biosekuriti nasional. Karena itu, setiap media pembawa yang masuk wajib memenuhi seluruh persyaratan karantina.
Selain pemeriksaan administrasi dan fisik, petugas juga mengawasi kondisi kemasan, sarana angkut, dan asal media pembawa, serta melakukan pemantauan dan pengujian laboratorium secara berkala. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, petugas akan mengambil tindakan karantina sesuai ketentuan.
Karantina Jambi mengimbau masyarakat dan pelaku usaha melaporkan setiap lalu lintas hewan kepada petugas sebelum diberangkatkan.
"Kepatuhan dalam melaporkan media pembawa dan melengkapi dokumen karantina merupakan bagian penting dalam menjaga kesehatan hewan, sekaligus melindungi sumber daya alam hayati Indonesia," ujar Sudiwan.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.