Featured image of post Harga Material Naik, Apersi Dorong Zonasi Rumah Subsidi

Harga Material Naik, Apersi Dorong Zonasi Rumah Subsidi

AKURAT.CO Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan harga dan zonasi rumah subsidi. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya biaya pe...

AKURAT.CO Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan harga dan zonasi rumah subsidi. Usulan tersebut muncul di tengah meningkatnya biaya pembangunan yang terus menekan margin pengembang.

Ketua Umum APERSI, Deddy Indrasetiawan mengatakan, asosiasi telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).  Menurutnya, kenaikan harga material membuat pengembang harus bekerja dengan ruang keuntungan yang semakin tipis.

"Kami sudah menyampaikan aspirasi teman-teman untuk penyesuaian harga. Tapi balik lagi, itu kewenangan Pak Menteri," kata Deddy usai pertemuan dengan Menteri PKP di Wisma Mandiri, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 62.530 Rumah Subsidi, Apersi Siap Berikan Dukungan Penuh

Deddy menegaskan hingga saat ini harga rumah subsidi belum mengalami perubahan sehingga masyarakat belum terdampak secara langsung. "Sampai hari ini belum ada pengaruh terhadap harga rumah subsidi. Ke depan kita belum tahu."

Deddy mengatakan para pengembang tetap berkomitmen membangun rumah subsidi meski harus menghadapi tekanan biaya konstruksi. "Harga bangunan naik, material naik, segala macam. Tapi kami tetap merah putih, tetap membangun. Paling margin kami yang tergerus."

Selain soal harga, APERSI juga mengusulkan perubahan sistem zonasi rumah subsidi. Menurutnya, aturan yang berlaku saat ini sudah cukup lama sehingga perlu disesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

Dirinya menilai penentuan zonasi seharusnya tidak hanya mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), tetapi juga mempertimbangkan perkembangan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

"Kami mendorong dilakukan sedikit perubahan terkait zonasi. Zonasi ini sudah lama. Ada beberapa daerah yang seharusnya disesuaikan dengan UMK, sedangkan hari ini hanya berdasarkan IKK."

Dalam pertemuan dengan Menteri PKP, APERSI juga diminta melakukan verifikasi terhadap implementasi berbagai insentif pemerintah di daerah, termasuk pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis.

Deddy mengatakan pihaknya diminta menyampaikan laporan aktual mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut di seluruh daerah.

"Kami diminta meng-crosscheck apakah kebijakan itu sudah berjalan dengan baik di setiap daerah atau belum. Hari Selasa kami diminta memberikan laporan aktual."

Selain itu, APERSI juga menyoroti persoalan lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang menurutnya masih menjadi salah satu hambatan pengembangan perumahan di sejumlah wilayah.

Deddy mengatakan APERSI tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar lahan yang dinilai layak dapat disinkronkan kembali melalui mekanisme yang berlaku.

APERSI juga berencana menyusun sejumlah konsep baru untuk penyempurnaan kebijakan rumah subsidi agar program penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat berjalan lebih efektif sekaligus tetap memberikan kepastian usaha bagi para pengembang.

Dibangun dengan
Tema Stack dirancang oleh Jimmy